Penumpang Transjakarta Boleh Berbuka di Halte dan Bus, Berikut Ini Aturannya

Penumpang Transjakarta Boleh Berbuka di Halte dan Bus, Berikut Ini Aturannya

PT Transjakarta membolehkan para penumpang berbuka puasa saat berada di halte maupun dalam bus selama Ramadhan. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News/Hadi -----

INFORADAR.ID --- Ini kabar baik buat penumpang Bus Transjakarta. Selama bulan Ramadan ini, penumpang diperbolehkan berbuka puasa saat berada di halte maupun di dalam bus. 

Kebijakan itu diberikan untuk memudahkan kepada penumpang yang hendak berbuka puasa. 

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta, Apriastini Bakri Bugiansri mengatakan, Transjakarta dengan senang hati mempersilakan penumpang untuk berbuka di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus.

"Bagi pelanggan atau penumpang yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 1444 dan akan berbuka puasa di area Transjakarta, baik di halte maupun di dalam bus dengan senang hati dipersilakan," kata Apriastini, dalam keterangan pers-nya, Kamis, 23 Maret 2023. 

Hanya saja Apriastini menghimbau kepada para penumpang yang berbuka puasa di area Transjakarta tersebut, agar selalu menhaga kebersihan lingkungan serta menaati aturan-aturan yang berlaku.

Dikutip dari laman PMJ News, berikut aturan dan ketentuan berbuka puasa di area Transjakarta, antara lain: 

- Mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 yang berlaku.

- Makan dan minum diperbolehkan hanya pada saat akan membatalkan puasa dengan mengonsumsi air minum, kurma, atau makanan ringan dan sejenisnya.

- Tidak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan berat seperti nasi, lauk pauk, dan makanan siap saji lainnya.

- Makan san minum hanya diperbolehkan maksimal 10 menit sejak azan Magrib.

- Masker dilepas saat berbuka dan wajib dikenakan kembali setelah selesai.

- Saat melepas masker untuk makan dan minum, tidak diperkenankan untuk berbicara langsung maupun melalui handphone.

- Tetap menjaga kebersihan dan ketertiban bersama di dalam bus Transjakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: