Disway Award

Jadwal Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2026 Ada 12 Hari

Jadwal Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2026 Ada 12 Hari

Jadwal Cuti Bersama Idul Fitri [email protected]

INFORADAR.ID - Pemerintah menetapkan jadwal dan cuti bersama Lebaran 2026 dan skema kerja fleksibel menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, masyarakat mendapatkan kepastian jadwal cuti bersama sekaligus penerapan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai kepadatan arus mudik.

Kebijakan ini tertuang dalam SKB Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 yang ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB.

Momen ini menjadi perhatian karena total masa fleksibilitas kerja dan libur yang bisa dimanfaatkan mencapai 12 hari, berikut rinciannya.

Rincian Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2026

Berdasarkan SKB tersebut, periode libur terkait Nyepi dan Idul Fitri 1447 H berlangsung pada:

  • Rabu, 18 Maret 2026: Cuti bersama Hari Suci Nyepi
  • Kamis, 19 Maret 2026: Libur nasional Hari Suci Nyepi
  • Jumat, 20 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
  • Sabtu, 21 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri
  • Minggu, 22 Maret 2026: Libur nasional Idul Fitri
  • Senin, 23 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri
  • Selasa, 24 Maret 2026: Cuti bersama Idul Fitri

Dengan tambahan akhirpekan dan skema WFA, fleksibilitas aktivitas kerja dan perjalanan menjadi lebih panjang

BACA JUGA:Film Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati Diadaptasi ke Layar Lebar, Angkat Isu Kesehatan Mental

BACA JUGA:FEKRAF Banten Sambangi ICCN: untuk Akselerasi Program Ekraf Nasional di Banten

Skema WFA:

Tambahan Fleksibilitas Lima Hari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan flexible working arrangement untuk mengurangi penumpukan kendaraan saat puncak mudik dan arus balik. WFA diberlakukan dalam dua fase:

  • Fase arus mudik Senin, 16 Maret 2026 Selasa, 17 Maret 2026
  • Fase arus balik Rabu, 25 Maret 2026 Kamis, 26 Maret 2026 Jumat, 27 Maret 2026

Skema ini bukan hari libur tambahan, melainkan pengaturan kerja dari lokasi mana pun. Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa WFA tidak mengurangi hak cuti tahunan dan pekerja tetap menerima upah penuh sesuai ketentuan.

Jika dihitung sejak awal WFA hingga akhir cuti bersama, masyarakat memiliki rentang fleksibel hingga 12 hari untuk mengatur perjalanan dan silaturahmi Lebaran.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: