414 ASN di Lingkungan Pemkab Lebak Pensiun Tahun 2023
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin. Foto: Nurabidin--
Dengan banyaknya ASN yang masuk masa purna bakti, maka secara otomatis akan mengurangi jumlah ASN di Kabupaten Lebak yang saat ini mencapai 10.072 orang.
"Sebanyak 414 ASN yang pensiun itu dari semua jenjang pelaksana, eselon 2,3,4 dan jabatan fungsional. Untuk menutup pegawai yang kosong dengan optimalisasi kinerja pegawai yang ada," katanya.
Hanya saja Iqbaludin belum mengetahui persis, berapa kekurangan pegawai dengan adanya 414 ASN yang pebsiun tersebut.
"Untuk kekurangan belum bisa dihitung. Karena analisa jabatan dan analisa beban kerjanya belum selesai, sedang proses," tukasnya.
Kepala BKSDM Lebak Eka Prasetiawan mengatakan, tantangan sebagai abdi negara semakin berat, lantaran masyarakat menuntut pelayanan prima dari ASN yang merupakan abdi negara sebagai pelayanan masyarakat. Apalagi OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang langsung bersentuhan dengan pelayanan publik harus lebih super prima.
"Artinya, tidak ada lagi ASN yang berleha-leha. ASN harus melayani masyarakat, bukan masyarakat yang melayani pejabat. Kami berharap banyak kepada ASN yang baru mendapat SK ini untuk terus meningkatkan kinerja terutama pelayanan kepada masyarakat," kata mantan Kabag Humas ini.
Reporter: Nurabidin
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: