414 ASN di Lingkungan Pemkab Lebak Pensiun Tahun 2023
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak, Iqbaludin. Foto: Nurabidin--
INFORADAR.ID --- 414 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lebak bakal memasuki masa pensiun tahun 2023 ini.
Dari ratusan ASN yang pensiun tersebut, tiga di antaranya merupakan pejabat eselon II di jajaran Pemerintah Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Babay Imroni, salah satu pejabat eselon II yang pensiun.
Kemudian Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Uus Sutisna dan Staf Ahli Bupati bidang Pemeribtahan, Hukum dan Politik Budi Sugianto.
ASN yang memasuki masa pensiun ini sesuai dengan Undang-undang ASN. Sehingga bagi setiap ASN harus mengikuti aturan tersebut.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lebak Iqbaludin mengatakan, sesuai dengan aturan ASN itu, tahun 2023 ini terdapat 414 ASN di lingkungan Pemkab Lebak yang memasuki masa pensiun
"Ya nereka pensiun sesuai dengan undang-undang ASN, tentu mereka yang masuk pensiun harus mengikuti aturan yang berlaku. Tahun ini ada sekitar 414 orang yang masuk batas usia pensiun, tiga diantaranya pejabat eselon II," kata Iqbaludin, Senin 6 Maret 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: