Gencar Sosialisasi, Jumlah Kendaraan Listrik di Banten Naik Tiap Tahun

Gencar Sosialisasi, Jumlah Kendaraan Listrik di Banten Naik Tiap Tahun

Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman. Foto: Rostinah/Radar Banten -----

SERANG, INFORADAR.ID --- Dari data yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, jumlah kendaraan listrik di Banten naik setiap tahunnya. 

Hal tersebut tak lepas dari upaya Pemerintah yang terus gencar menyosialisasikan penggunaan kendaraan listrik kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Dari upaya tersebut, ternyata pembelian kendaaran listrik di Banten terus mengalami peningkatan.

Hal itu dikatakan Plt Kepala Bidang Pengendalian Sistem Informasi dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten Ahmad Budiman.

Ia mengatakan pada tahun 2020 lalu, ada 130 unit kendaraan listrik yang terdaftar. Kemudian, pada tahun 2021 mengalami peningkatan.

"Tahun 2021, ada 361 unit,” ujar Budi, panggilan akrab Ahmad Budiman melalui telepon seluler, Minggu, 12 Februari 2023.

Sementara itu, kata Budi, pembelian kendaraan listrik tahun 2022 mengalami peningkatan cukup tajam. Berdasarkan data yang dimilikinya, ada 1.188 unit kendaraan listrik yang terdaftar.

Ia menambahkan apabila melihat tren pembelian kendaraan listrik yang meningkat tajam, maka peminatnya juga semakin banyak.

Berdasarkan data Bapenda Provinsi Banten, lanjutnya, tahun lalu pihaknya menerima pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari kendaraan listrik sebesar Rp248 juta. "Jumlahnya kecil karena jumlahnya didominasi motor,” ungkap Budi

Dikatakan Budi, PKB kendaraan listrik normal yakni nilai jual kendaraan bermotor dikali bobot dikali tarif normal sebesar 17,5 persen. Namun, pihaknya hanya memungut 10 persen dari nilai PKB. "Kita ambil 10 persen, yang 90 persennya diberikan intensif keringanan,” katanya. 

Budi melanjutkan, berdasarkan aturan, pungutan 10 persen dari PKB itu sampai dengan tahun 2024. “Setelah 2024 kita belum tahu aturan perdanya,” pungkas Budi.

 

Reporter: Rostinah

Editor: M Widodo 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id