Ekonomi Kreatif Jadi Lokomotif Baru Pengembangan Ekonomi
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki--
JAKARTA, INFORADAR.ID - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan bahwa saat ini ekonomi kreatif menjadi lokomotif baru pengembangan ekonomi di Indonesia.
Pihaknya mencatat pada tahun 2021 sektor ekonomi kreatif, salah satunya fasyen penyumbang Rp1,134 triliun atau setara dengan 6,98 persen.
"Saya berharap pelaku usaha ekonomi kreatif harus terus mencoba hal baru dan inovatif demi kemajuan ekonomi kreatif," ungkap Teten saat memberikan keterangan pers pada acara PINTU Incubator di Jakarta, Kamis, 12 Januari 2023.
Teten dikitip dari keterangan resminya menjelaskan, program PINTU Incubator merupakan suatu terobosan yang dapat direplikasi banyak pihak di tengah pengembangan ekonomi kreatif di Tanah Air. PINTU Incubator mengurasi empat brand terpilih untuk mengikuti Premiere Class di Prancis pada ajang Paris Trade Show 2023. Empat brand terpilih yaitu Parapohon, Apakabar, Tenun Imam, dan Tenun Lurik Rachmad.
"Satu inkubator belumlah cukup untuk memaksimalkan kekayaan alam dan budaya yang belum digarap dengan baik. Ini tantangan yang harus kita lakukan, sehingga dapat melahirkan talenta baru di industri fesyen lokal dengan mengedepankan wastra nusantara yang dapat bersaing di pasar domestik dan dunia," ungkapnya .
Pada kesempatan yang sama, Founder of LAKON Indonesia sekaligus inisiator Program PINTU Incubator, Thresia Mareta, mengungkapkan, setelah perjalanan panjang dengan melaksanakan berbagai program bimbingan, pihaknya telah berhasil memilih partisipan yang akan mendapat kesempatan untuk menjajaki pasar global melalui Paris Trade Show.
"Kami berharap para partisipan dapat mengeksekusi segala pengetahuan yang diperoleh di PINTU Incubator ini ke dalam bisnis mereka, khususnya dalam menghadapi persaingan yang sangat ketat di pasar global untuk membuktikan bahwa brand lokal tanah air mampu bersaing dalam industri fashion berskala internasional,” kata Theresia. "
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: