Belum Ajukan SPM, ASN Pemprov Banten Telat Gajian
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti. Foto: Rostinah--
SERANG, INFORADAR.ID --- Dengan alasan belum mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) dan adanya penyesuaian, sebagian aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum menerima gaji.
Ya, ribuan ASN Pemprov Banten telat menerima gaji bulan Januari 2023 ini. Biasanya, para abdi negara itu sudah menerima gaji per tanggal 1 setiap bulannya. Namun, hingga pertengahan bulan ini, mereka belum juga menerima gaji.
Salah satu pejabat eselon III di salah satu OPD di lingkup Pemprov Banten mengakui belum menerima gaji bulan ini. “Iya belum (gajian-red),” ungkapnya, Jumat, 13 Januari 2023.
Ia tak mengetahui secara pasti kenapa para pegawai Pemprov belum gajian. “Tidak tahu kenapa. Tidak ada info juga,” ujar pejabat tersebut.
Tak hanya para ASN, sejumlah tenaga honorer juga mengaku belum menerima gaji di awal tahun ini. “Kami belum gajian lho,” ungkap salah satu tenaga honorer.
Saat dikonfirmasi, Penjabat Sekda Banten Moch Tranggono mengakui para pegawai Pemprov Banten telat menerima gaji bulan ini. “Tapi sebagian sudah kok,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti juga mengaku belum semua ASN menerima gaji. “Sudah 19 OPD yang gajian. Sisanya belum mengajukan SPM (surat perintah membayar-red),” ungkapnya.
Ia menerangkan, keterlambatan pembayaran gaji itu dikarenakan penyesuaian di awal tahun.
Reporter: Rostinah
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: