Penculik Gadis Cilik di Cilegon, Warga Pesawaran Lampung, Polres Cilegon Keluarkan DPO
Lembar DPO yang dikeluarkan oleh Polres Cilegon terkait kasus penculikan anak di Kota Cilegon. Foto: Polres Cilegon--
CILEGON, INFORADAR.ID --- Kasus penculikan anak perempuan berinisial AS (4), warga Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Kota CILEGON, hingga Selasa, 10 Januari 2023 belum terungkap. AS diculik sejak Senin, 2 Januari 2023.
Polres Cilegon sendiri sudah mengetahui identitas penculiknya, berikut ciri-ciri dan alamatnya.
Penculiknya diketahui bernama Herdiansyah (32).
"Herdiansyah ini diketahui berdomisili di Pesawaran, Lampung, berciri tinggi badan sekitar 170 cm, kulit sawo matang, rambut lurus hitam dan berwajah oval," ucap Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan, Rabu 11 Januari 2023.
Polres Cilegon secara resmi telah mengeluarkan lembar Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka penculikan tersebut.
Lembar DPO secara resmi dikeluarkan oleh Polres Cilegon pada Selasa 10 Januari kemarin.
Seiring dengan dikeluarkannya lebar DPO, identitas pelaku penculikan pun tersebar luas.
Kapolres Cilegon melalui Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menjelaskan, Polres Cilegon mengeluarkan lembar DPO kasus penculikan anak dengan tersangka atas nama Herdiansyah (32).
Sigit mengatakan pihaknya telah mengirimkan lembar DPO kepada Polda seluruh Indonesia.
"Polres Cilegon dan Polda Banten telah mengirimkan lembar DPO ke Polda-Polda di seluruh Indonesia, untuk diteruskan ke Polres-Polres yang ada di lingkup Polda masing-masing dan selain itu lembar DPO juga telah disebar melalui media sosial dengan harapan dapat membatasi ruang gerak pelaku utk dapat segera dilakukan penangkapan," kata Sigit.
Sigit menghimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi tentang hal tersebut kepada nomor yang telah tertera. "Polres Cilegon dan Polda Banten memotivasi partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi bila mengetahui posisi tersangka dan meneruskan informasi tersebut ke 087772222957 dan 081367371117," ujar Sigit.
Diketahui, peristiwa penculikan itu terjadi pada Senin 2 Januari 2023 kemarin sekira pukul 17.00 Wib.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan ajakan membeli es krim di mall Ramayana Cilegon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: