Tawarkan Karyawannya Mundur, Ini Alasan yang Dikemukakan PT Nikomas - Serang

Tawarkan Karyawannya Mundur, Ini Alasan yang Dikemukakan PT Nikomas - Serang

PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Foto: Dok Radar Banten--

SERANG, INFORADAR.ID --- Kabar kurang menggembirakan datang dari dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Serang

PT Nikomas Gemilang di Kecamatan Kibin yang selama ini mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, tampaknya terdampak serius dengan kondisi global. 

Ya, PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri secara sukarela kepada 1.600 pegawainya.

Pengunduran diri secara sukarela ini dibuka oleh PT Nikomas pada Selasa, 10 Januari 2023 hingga besok. 

Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi Pangestu menyampaikan alasan mengapa perusahaannya membuka penawaran pengunduran diri sukarela kepada karyawan.

Ia menuturkan, tahun 2022 seharusnya menjadi tahun pemulihan industri sepatu olahraga. Namun konflik Rusia-Ukraina di awal tahun, kenaikan harga bahan bakar secara global, tingkat inflasi yang tinggi, penurunan pesanan dan pengaruh berbagai faktor internasional lainnya menyebabkan pasar sepatu olahraga internasional menurun drastis dan harga bahan baku terus meningkat.

Faktor-faktor tersebut menimbulkan reaksi berantai dan kondisi yang cukup serius melanda industri sepatu olahraga. Hal itu terlihat sejak kuartal ketiga tahun lalu, pabrik sepatu mulai merumahkan karyawannya. Itu juga yang dirasakan oleh PT Nikomas Gemilang.

Danang mengatakan, PT Nikomas Gemilang telah menempuh berbagai cara untuk bertahan di tengah kondisi perekonomian global yang penuh tantangan. Namun demi keberlangsungan perusahaan, dengan berat hati PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri sukarela kepada karyawan dengan kuota 1.600 orang.

“Berbagai hal telah kami lakukan seperti Stop Recruitment, tidak ada lembur, pengurangan jam kerja dan program cuti khusus namun tidak dapat kami hindari dan dengan dengan berat hati kami harus melaksanakan program pengunduran diri sukarela” ujar Danang.

Kendati demikian, pihaknya memastikan akan memenuhi segala hak karyawan yang mengundurkan diri secara sukarela sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama. 

Seperti diketahui, PT Nikomas Gemilang menawarkan pengunduran diri kepada 1.600 pegawainya secara sukarela.

PT Nikomas Gemilang yang berlokasi di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang ini membuka pendaftaran secara terbuka soal pengunduran diri sukarela tersebut kepada pegawainya.

Humas PT Nikomas Gemilang Danang Widi Pangestu mengatakan, penawaran pengunduran diri secara sukarela dibuka pada hari ini hingga besok kepada seluruh karyawan PT Nikomas Gemilang.

Perusahaan yang memproduksi sepatu berbagai brand terkenal itu mengaku akan memenuhi segala hak karyawan dan dibayarkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan Perjanjian Kerja Bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: