Kasus Narkoba Kombes YBK Ditangani Polda Metro, Polri Bakal Memproses Pidana dan Pencopotan
Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK lantaran terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba. Foto: PMJ News/Istimewa -----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Kombes YBK yang diamankan Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait narkoba tampaknya bakal mendapat sanksi maksimal.
Kapolri dengan tegas akan menindak setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
"Proses pidana dan copot. Nanti pidananya prosesnya tuntas di Polda Metro Jaya dan kode etik Propam yang tuntaskan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu, 7 Januari 2023.
Saat ini, Polri menyerahkan proses hukum Kombes YBK yang diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu kepada Polda Metro Jaya. Diketahui, dia berdinas di Baharkam Polri.
"(Kasus Kombes YBK) pidananya dahulu saja oleh Polda Metro Jaya, biar tuntas," katanya sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News.
Dedi menyatakan Polri akan menindak tegas setiap anggota yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut berdasarkan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
"Sudah jelas perintah Pak Kapolri, siapa pun anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, tindak tegas, zero tolerance," ungkapnya.
Kendati begitu, Dedi tidak ingin berspekulasi terkait sanksi yang akan diberikan kepada Kombes YBK. Menurut dia, Mabes Polri sepenuhnya menunggu proses pidana yang ditangani Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan Kombes YBK lantaran terlibat dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia merupakan polisi yang berdinas di Baharkam Polri.
"Benar itu hasil penindakan dari Serse Narkoba Polda Metro Jaya dan yang bersangkutan mantan Dirpolair Polda Papua, sekarang (berdinas) di Baharkam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan.
Kombes YBK merupakan anggota Baharkam Polri, ditangkap Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia dipastikan akan mendapat penindakan tegas. Saat ditangkap di sebuah hotel di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kombes YBK tengah bersama seorang wanita.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar laman PMJ News -----
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut sesuai dengan komitmen dan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas anggota yang terlibat narkoba.
“Sudah jelas perintah Pak Kapolri yang lalu, tindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, zero tolerance,” ujar Dedi saat dihubungi, Sabtu, 7 Januari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: