Tahun Depan Pasar Baros Dibangun oleh Kementerian PUPR, Pedagang Akan Dipindahkan
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa memimpin rapat koordinasi persiapan pembangunan Pasar Baros di Aula KH Syam'un, Pemkab Serang, Selasa (20/12).--
INFORADAR.ID - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Pasar Baros, Kabupaten Serang pada tahun 2023. Karena itu, Pemkab Serang ajab segera merelokasi para pedagangnya ke tempat sementara di Desa Sukamanah, Kecamatan Baros.
Hal itu terungkap pada rapat koordinasi pembangunan Pasar Baros di Aula KH Syam'un, Pemkab Serang, Selasa (20/12). Hadir Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, perwakilan dari Kementerian PUPR dan sejumlah kepala OPD Pemkab Serang.
Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, pada 23 sampai 28 Desember akan dilakukan sosialisasi kepada pedagang untuk relokasi dan pengundian kios. Kemudian pada 28 Desember 2022 sampai 3 Januari 2023, para pedagang mempersiapkan kios bagi yang ingin di-floor atau ditambahkan alat pajangan dagangan. Lalu 13 sampai 15 Januari 2023 dilakukan pembongkaran di pasar yang lama.
"Pertengahan Januari mulai pelelangan, kami pastikan Minggu ini DED (detail engineering design) sudah final untuk disampaikan ke Kementerian PUPR," ujarnya.
Pandji memastikan awal Februari 2023 lokasi pasar Baros yang baru sudah mulai dibangun. Proses pembangunannya selama sepuluh bulan untuk bangunan dua lantai dengan jumlah 345 kios. "Jumat kita tinjau lagi, cek lapangan untuk memastikan kesiapannya," ucapnya.
Dijelaskan Pandji, semua elemen pendukung pasar sementara sudah siap, seperti air bersih, jalan lingkungan, listrik, tempat parkir, dan rekayasa lalu lintas.
Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang Adang Rahmat mengatakan, para pedagang Pasar Baros dipastikan tidak ada yang menolak untuk dipindahkan ke tempat sementara. Bahkan, para pedagang mempertanyakan kepastian kapan pembangunan Pasar Baros akan dimulai.
"Jadi ingin ada kepastian kapan akan segera dibangun, segera dibangun apabila pasar lamanya itu sudah dibongkar sudah habis semua pedagangnya (direlokasi)," katanya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB) Kabupaten Serang Okeu Oktaviana mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan DED dan RAB Pasar Baros. Berkas itu akan diserahkan ke Kementerian PUPR pada 27 Desember 2022. Setelah selesai, dari Kementerian PUPR akan melakukan tender pada awal Januari 2023, agar pembangunannya bisa dilaksanakan pada awal Februari 2023.
Untuk estimasi waktu pembangunannya, kata Okeu, diperkirakan bisa mencapai 10 bulan dengan pagu anggaran sebesar Rp36 miliar. Namun, diharapkan pembangunan Pasar Baros ini bisa selesai kurang dari 10 bulan.
Reporter: Daru Pamungkas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: