Daya Beli Membaik, Tahun Ini Warga Pandeglang Beli Kendaraan Baru 15.639 Unit

Daya Beli Membaik, Tahun Ini Warga Pandeglang Beli Kendaraan Baru 15.639 Unit

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Kabupaten Pandeglang Agung Sugiarto--

INFORADAR.ID - Daya beli warga Pandeglang terus membaik antara lain dilihat dari data pembelian kendaraan. 

 

Berdasarkan catatan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) pada Bapenda Banten Cabang Pandeglang, kendaraan baru di Kabupaten Pandeglang tahun 2022 hingga 19 Desember sebanyak  15.639 unit. 

 

Jumlah tersebut terdiri dari kendaraan sepeda motor (roda dua) dan mobil (roda empat).

 

"Jumlah tersebut terdiri dari sepeda motor atau roda dua sebanyak 13.738 unit dan roda empat atau mobil sebanyak 1.901 unit. Ini khusus untuk kendaraan baru," kata Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan UPTD PPD Kabupaten Pandeglang Agung Sugiarto, Selasa (20/12).

 

Menurutnya, kehadiran kendaraan baru  menjadi potensi peningkatan terhadap pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2023 mendatang. Asalkan  para wajib pajak patuh bayar PKB.

 

Agung menambahkan, UPTD PPD Pandeglang saat ini gencar melakukan penagihan pajak terhadap wajib pajak. Hal itu untuk optimalisasi PKB.

 

"Penagihan dilakukan secara door to door maupun melalui giat sosialisasi, termasuk melakukan teguran langsung saat dilakukan razia PKB" katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: