Tragis, Iuran BPJS Kesehatan Diduga Tak Dibayar Perusahaan, Dua Karyawan Meninggal Karena Tak Bisa Berobat
Karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP) saat akan mediasi di kantor Dinasker Kota Cilegon.--
INFORADAR.ID - Kisah tragis menimpa dua karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan (PMSP). Sudah lima bulan tidak mendapatkan upah, BPJS Kesehatan pun tidak aktif lantaran iurannya tak dibayarkan perusahaan
Dampaknya, dua orang karyawan perusahaan penyeberangan itu meninggal dunia setelah tidak bisa berobat di rumah sakit. Dua orang tersebut adalah Sigit Raharjo dan Umar Bahrudin.
Cerita pilu itu diceritakan Zulhamdi, salah satu karyawan perusahaan yang beroperasi di penyeberangan Pelabuhan Merak - Pelabuhan Bakauheni tersebut.
"Mereka mau berobat di rumah sakit, BPJS mereka tidak aktif, sedangkan gaji belum dibayarkan empat bulan, mau bayar pakai apa," ujar Zulhamdi usai mediasi di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon, Selasa, 20 Desember 2022.
Menurutnya, dua orang itu adalah karyawan senior yang sudah bekerja puluhan tahun.
Zul mengaku sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi. Menurutnya jika perusahaan memberikan hak karyawan sebagaimana semestinya, karyawan bisa tetap mendapatkan pelayanan kesehatan.
Dikatakan Zul, ada 215 orang karyawan yang nasibnya memprihatinkan. Per 20 Desember, sudah lima bulan mereka tidak menerima gaji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: