Mengenal Rektor Unila Prof Karomani, Putra Pandeglang yang Tertangkap OTT KPK

Mengenal Rektor Unila Prof Karomani, Putra Pandeglang yang Tertangkap OTT KPK

Rektor Untirta Prof. Dr. Karomani, M.Si.--



BANDAR LAMPUNG, INFORADAR.ID --- Sejak Sabtu, 20 Agustus 2022 siang tadi publik dikagetkan dengan munculnya pemberitaan soal Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani yang dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, 20 Agustus 2022 dini hari.


Selain seluruh keluarga besar Universitas Lampung yang terpukul dengan kabar tak sedap ini, tak kurang masyarakat Banten, khususnya Pandeglang kaget bukan kepalang.


Ya, Prof Karomani adalah putra asli Banten kelahiran Pandeglang, 30 Desember 1961.


Masa kecil hingga sekolah lanjutan atas dihabiskan di Pandeglang. Saat SD ia bersekolah di SD Cipicung 01, Pandeglang, Banten. Kemudian melanjutkan SMP YPP Menes, Banten. Di tingkat sekolah menengah atas, Prof Karomani bersekolah di SPGN, Pandeglang, Banten.
Prof Karomani merupakan Rektor Universitas Lampung yang baru dilantik pada Senin, 25 November 2019 lalu. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI saat itu, Nadiem Makarim, melantik langsung Prof Karomani di Ruang Ki Hajar Dewantara, Gedung Kemendikbud, Jakarta.


Sebelum menjabat sebagai Rektor Unila, Prof Karomani merupakan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni dari 2016 dengan nomor SK 43/UN26/KP/2016. 
Prof Karomani juga sudah diangkat sebagai salah satu guru besar Universitas Lampung.

Hal ini berdasarkan SK nomor 43257/A4 3/KP/2015 pada 1 Maret 2015 lalu.


Setamat dari PGAN Pandeglang, dirinya kemudian melanjutkan jenjang pendidikan di IKIP Bandung, untuk jenjang sarjana strata satu (S1) dengan jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia. 


Setelah lulus, dirinya melanjutkan pendidikan strata dua (S2) di Universitas Padjajaran, Bandung dengan jurusan Ilmu Sosial. Kemudian pada 2007 Prof Karomani melanjutkan pendidikan strata tiga (S3) ilmu komunikasi di Universitas Padjajaran, Bandung.
Karir kepangkatan nya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai 1989 dengan pangkat Penata muda (III/a). Kemudian tahun 1992 Penata Muda Tk. I (III/b). Selanjutnya penata (III/c) pada 1994.


Kemudian, pada 1996 pangkatnya penata Tk I (III/d). Kemudian pada 1999 mulai masuk sebagai Pembina (IV/a). Pada 2015, dirinya menyabet pangkat Pembina Tk. I (IV/b).
Prof Karomani diketahui saat ini memiliki seorang istri dan dua orang anak.
Hingga saat ini, kabar Prof. Karomani diisukan terkena OTT KPK masih terus dikonfirmasikan. Terutama terkait kasus yang menyebabkan ada informasi rektor Universitas Lampung itu tertangkap. 
Terdapat sejumlah catatan capaian Prof Karomani selama memimpin Universitas Lampung. Berikut daftar capaian rektor setelah genap 2 tahun menjabat yakni 25 November 2019 sampai 25 November 2021 :


Prestasi Nasional:


1. Peringkat 22 Nasional Science and Technology Index (Sinta), Peringkat 7 Perguruan Tinggi di Luar Jawa


2. Peringkat ke-6 Kategori Perguruan Tinggi Negeri Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik


3. Perguruan Tinggi dengan Peningkatan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) 40%


4. Meraih Rekor Muri Perguruan Tinggi dengan Pengukuhan Guru Besar Terbanyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: