Tak Ada Baku Tembak, yang Ada Brigadir J Ditembak Bharada E, Pernyataan Kombes Budhi Dipertanyakan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Foto: disway.id--
JAKARTA, INFORADAR.ID - Fakta mengejutkan diungkap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Bahwa ternyata tewasnya Brigadir J bukan karena adanya aksi baku tembak antar-polisi. Akan tetapi, Brigadir J ditembak oleh Bharada E atas perintah FS (Irjen Ferdy Sambo).
Dengan demikian pernyataan Kapolresta Metro Jakarta Selatan nonaktif Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang menyatakan adanya baku tembak antar-polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo gugur.
Dalam keterangan ketika awal kasus Kombes Budhi menyatakan, akibat terjadi baku tembak, Brigadir J tewas oleh 5 tembakan Bharada E.
Persoalannya apakah pernyataan Kombes Budhi tersebut atas perintah Irjen Ferdy Sambo, baik Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dan Kabareskrim Komjen Agus belum menyinggung tentang hal itu.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan bahwa Timsus tidak menemukan fakta adanya baku tembak antar-polisi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. "Yang ada adalah penembakan terhadap Brigadir J dengan menggunakan senjata Brigadir J," kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa, 9 Agustus 2022.
Kata Kapolri, Timsus menemukan fakta bahwa diduga penembakan dilakukan oleh Saudara Bharada E atas perintah Saudara FS.
Penetapan tersangka Saudara FS dilakukan setelah Timsus setelah memeriksa saksi-saksi dan barang bukti seperti alat komunikasi hingga rekaman CCTV.
Dalam kesempatan tersebut Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mengungkap bahwa tidak ada peristiwa baku tembak seperti yang disebutkan dalam laporan awal.
Namun tidak dijelaskan apakah penjelasan awal Polisi tembak Polisi oleh Kapolres Jaksel diperintah Ferdy Sambo
“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan,” ujar Kapolri kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.
“Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak,” tegasnya.
Jenderal Listyo Sigit juga menambahkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
“Tim Khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia,yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS,” terangnya.
Sementara itu Kapolri mengatakan untuk motif yang dilakukan pada kasus kematian Brigadir J, tim khusus (timsus) yang dibentuk oleh Mabes Polri masih akan terus melakukan pendalaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: