Ini Peringatan Keras! 10 Hari Bolos Kerja ASN Dipecat, Pengawasan Jam Kerja Dilakukan oleh PPK

Ini Peringatan Keras! 10 Hari Bolos Kerja ASN Dipecat, Pengawasan Jam Kerja Dilakukan oleh PPK

Puluhan ASN Pemprov mengikuti apel pagi di lapangan Setda Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. -DOK. RADAR BANTEN-

Untuk itu, PPK diharapkan melakukan pengawasan terhadap ASN agar menaati jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku dalam rangka menjamin tercapainya kinerja individu dan organisasi.

Adapun SE ini ditujukan bagi Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Kepala BIN, Kepala LPNK, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Kesekretariatan Lembaga Non-Struktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Berita ini sudah tayang di disway.id dengan judul: Catat! Aturan Kerja PNS Makin Ketat, 10 Hari Bolos Kerja Pecat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: