Ribuan Bukti Tilang Tak Diambil, Kejari Pandeglang Lakukan Pemutihan SIM dan STNK
Staf Bidang Pidana Umum Kejari Pandeglang Heru Wibowo menunjukan melayani warga yang menebus denda SIM di Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang.--
Sementara itu warga Kampung Ciekek, Kecamatan Majasari Dina Rahma mengucapkan terima kasih kepada Kejari Pandeglang dan Kantor Pos.
"Dengan adanya layanan E-tilang Pos, proses pembayaran denda tilang dan proses pengiriman barang bukti tilang menjadi semakin mudah. Saya tinggal tunggu di rumah aja deh," katanya.
Warga Kecamatan Mandalawangi Rahmat mengaku merasa terbantu dengan layanan Elang Pos.
"Yang memudahkan kami membayar denda tilang dan pengiriman barang bukti tilang cukup tunggu di rumah kurir pos siap mengantarkan barang bukti ke rumah. Terima kasih Kejari Pandeglang dan Kantor Pos pandeglang pelayanan yang terbaik," katanya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: