Ingat, Ini Niat dan Tata Cara Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami Istri
--
INFORADAR.ID - Ada faktor yang mewajibkan seorang muslim dan muslimah mandi junub.
Mandi ini untuk menghilangkan hadats besar karena, pertama, keluarnya mani dari alat kelamin laki-laki atau perempuan, baik karena mimpi basah, mempermainkannya, atau gairah yang ditimbulkan penglihatan atau pikiran.
Kedua karena jimak atau berhubungan seksual meskipun tidak mengeluarkan mani.
Bagi bagi orang yang dalam keadaan junub, antara lain dilarang salat, berdiam diri atau duduk di masjid, tawaf atau mengelilingi Ka'bah, melafalkan ayat Al Qur'an, dan menyentuh mushaf.
Bagaimana cara mandi junub yang benar? Tentu saja harus mengikuti rukunnya.
Rukun pertama niat. Niat boleh dalam hati. Lebih utama melafalkan secara lisan.
Contoh lafal niatnya :
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى
"Aku aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar karena janabah, fardhu karena Allah ta'ala".
Mengutip dari laman NU Online, dalam Mazhab Syafi'i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiram ke tubuh. Kedua mengguyur seluruh bagian luar badan, tak terkecuali rambut dan bulu-bulunya.
Untuk bagian tubuh yang berambut atau berbulu, air harus bisa mengalir sampai ke kulit dalam dan pangkal rambut atau bulu. Tubuh diasumsikan sudah tidak mengandung najis.
Selain hal-hal yang wajib itu, ada juga sejumlah kesunahan dalam mandi janabah.
Imam al-Ghazali dalam Bidâyatul Hidâyah secara teknis menjelaskan adab mandi janabah dengan cukup rinci mulai dari awal masuk kamar mandi hingga keluar lagi.
Pertama, saat masuk ke kamar mandi ambilah air lalu basuhlah tangan terlebih dahulu hingga tiga kali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: