Dugaan Pungli di Bandara Soetta, Uang Tak Mengalir ke Qurnia

Dugaan Pungli di Bandara Soetta, Uang Tak Mengalir ke Qurnia

Bersaksi: Vincentius Istiko Murtiadji saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Serang, Kamis (2/6) .-Fahmi Sa'i-

 

"Hanya berkenalan sebagai direksi PT SKK (pertemuan di kantor-red). Saya tidak tau setelah itu bertemu dengan Kapala Kantor atau tidak. Saya tidak tau (pemberian uang-red).   Tetap (tidak tau uang di Istiko-red), tidak (semua keterangan istiqo tidak benar-red). Tidak ada (permintaan uang Rp5 ribu-red)," ungkap Qurnia.

 

Ia menjelaskan dalam perkara ini juga tidak ada kaitannya dengan temuan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) PT SKK. Sebab perkenalan dirinya dengan direksi PT SKK terjadi tahun 2020, sedangkan surat peringatan untuk PT SKK terjadi pada tahun 2021.

 

"Perkenalan saja, karena surat peringatan 2021, pertemuan dengan saya 2020. Pertemuan dengan ketiga orang itu, pertemuan selanjutnya Januari hingga Juni 2021 tidak ada komunikasi. Tidak ada (perintah bertemu dengan PT SKK sesuai pernyataan istiko-red). Pertemuan tidak diketahui, yang saya ketahui pak Soni memang kenal lama dengan pak Istiko," tutur Qurnia. (Fahmi Sa'i)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: