Sepuluh Panduan MUI agar Hewan Kurban Tak Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku

Sepuluh Panduan MUI agar Hewan Kurban Tak Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku

Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022.-Dok. MUI-

10. Pemerintah wajib mendukung ketersediaan sarana prasarana untuk pelaksanaan penyembelihan hewan kurban melalui rumah potong hewan (RPH) sesuai dengan fatwa MUI tentang standar penyembelihan halal agar penyebaran virus PMK dapat dicegah semaksimal mungkin. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: