Kemendikdasmen Gencarkan Revitalisasi SMK, 1.439 Sekolah Terima Bantuan Renovasi
Revitalisasi SMK-Pinterets-@MASDAR BUDI SANTOSO
INFORADAR.ID -Pemerintah terus memperkuat kualitas pendidikan vokasi melalui program revitalisasi SMK yang dijalankan secara nasional.
Sepanjang tahun 2025, sebanyak 1.439 sekolah kejuruan di berbagai daerah menerima bantuan guna memperbaiki fasilitas dan infrastruktur pembelajaran.
Adanya revitalisasi SMK ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan belajar, memperluas kesempatan praktik siswa, serta menyiapkan lulusan yang kompeten dan siap menghadapi kebutuhan industri modern.
Selain memperbaiki sarana fisik, program ini juga menjadi upaya pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah berharap, dengan revitalisasi SMK ini, SMK dapat menjadi pilar utama penghasil tenaga kerja unggul yang mampu berdaya saing secara global.
BACA JUGA:Pemkot Cilegon Siapkan Program Sembako Bersubsidi 2026 untuk Masyarakat Kurang Mampu
BACA JUGA:Sopir Angkot di Banten Protes Trans Banten, Pendapatan Turun Sejak Program Ini Dijalankan
Revitalisasi SMK Jadi Strategi Kunci Peningkatan Pendidikan Vokasi
Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Saryadi, menyampaikan bahwa bantuan renovasi ini diprioritaskan bagi sekolah dengan kondisi bangunan rusak sedang hingga berat.
Ia menegaskan, penentuan sekolah penerima telah dilakukan melalui proses verifikasi menyeluruh berdasarkan data kondisi lapangan.
“Program ini diarahkan untuk perbaikan sarana yang mengalami kerusakan cukup parah. Sekolah penerima dipastikan benar-benar membutuhkan pembenahan infrastruktur,” ujar Saryadi saat meninjau SMKN Cibogo, Subang, Jawa Barat, Senin 15 Oktober 2025.
Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kemendikdasmen menggunakan data Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang dipadukan dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kombinasi data tersebut membantu menentukan sekolah yang paling layak menerima bantuan, sekaligus menjamin proses distribusi berjalan transparan.
Saryadi menambahkan, baik sekolah negeri maupun swasta memiliki peluang yang sama selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
