7 Ketentuan Berpakaian untuk UTBK 2025, Calon Mahasiswa Wajib Simak!
Ketentuan berpakaian saat UTBK-Pinterest/Freepik-
INFORADAR.ID – Ujian Tulis Berbasis Komputer atau UTBK 2025 sudah di depan mata, dan selain mempersiapkan diri secara akademis, peserta juga wajib memperhatikan aturan berpakaian.
Ketentuan berpakaian ini bertujuan untuk menjaga ketertiban, kenyamanan, serta mendukung kelancaran jalannya ujian. Berikut panduan lengkap berpakaian untuk peserta UTBK 2025.
1. Pakaian Atas Wajib Berkerah
Semua peserta UTBK 2025 diwajibkan mengenakan pakaian berkerah. Pilihan yang diperbolehkan mencakup kemeja, kaos polo, batik, atau hem. Pakaian dengan kerah dianggap lebih rapi dan sopan, sesuai dengan standar berpakaian di lingkungan akademik.
Untuk warna pakaian, peserta tidak diwajibkan memakai hitam putih. Warna pakaian bebas, selama tetap berkerah dan menjaga kesopanan. Namun demikian, beberapa universitas menerapkan aturan khusus.
Ada kampus yang mewajibkan peserta mengenakan kemeja putih, tanpa memandang warna bawahan. Oleh karena itu, sangat penting bagi peserta untuk selalu memperbarui informasi yang dikeluarkan oleh kampus tempat mereka akan melaksanakan UTBK.
BACA JUGA:Strategi Efektif untuk Mengerjakan Soal UTBK-SNBT dengan Tepat Waktu
BACA JUGA:Tetap Tenang Saat UTBK-SNBT 2025, Simak Tipsnya di Sini
2. Bawahan Celana atau Rok Bahan, Bukan Jeans
Untuk bawahan, peserta diharuskan memakai celana panjang atau rok berbahan kain biasa, bukan berbahan denim atau jeans. Celana atau rok yang digunakan harus formal, menutup aurat dengan baik, dan terlihat rapi.
Penggunaan jeans, celana robek, atau pakaian bergaya kasual lainnya tidak diperkenankan, mengingat UTBK dilaksanakan di lingkungan kampus yang menuntut kesopanan dan kerapihan dalam berpakaian.
3. Sepatu Wajib Tertutup
Salah satu ketentuan penting lainnya adalah pemakaian sepatu tertutup. Peserta diwajibkan menggunakan sepatu, bukan sandal, flat shoes, atau sepatu terbuka lainnya.
Meski warna sepatu bebas, model sepatu tetap harus menutup bagian atas kaki dengan baik. Tujuan dari ketentuan ini adalah untuk menjaga kerapihan serta mematuhi aturan keselamatan di lingkungan ujian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
