Masih Ada BSU November 2025? Cek Penerima Lewat NIK, Ini Penjelasan Resminya
Cek fakta terbaru soal BSU November 2025--Freepik/ rastd
Dengan kata lain, informasi yang menyatakan bahwa BSU akan dicairkan lagi pada bulan November adalah tidak benar.
Meskipun pencairan tahap kedua belum ada kepastian, pekerja tetap bisa memeriksa status penerima BSU melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan.
Caranya sangat mudah, kamu bisa kunjungi situs bsu kemnaker, lalu masukkan NIK untuk memverifikasi data.
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 menetapkan lima syarat utama bagi penerimanya.
Penerima harus WNI dengan NIK yang valid dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah hingga 30 April 2025.
BACA JUGA:Rahasia di Balik Telur Ayam dan Bebek, Mana yang Paling Sehat?
BACA JUGA:Vidi Aldiano Update Pengobatan di Penang: Its Just A Phase
Batasan penghasilan maksimum ditentukan sebesar Rp3.500.000 per bulan. Program ini juga memprioritaskan pekerja yang belum terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan sebelum BSU disalurkan.
Aturan tersebut juga menegaskan adanya sanksi bagi penerima yang tidak memenuhi syarat. Jika di kemudian hari terbukti bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi ketentuan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara.
Nah, itulah penjelasan dari informasi lengkap terkait pencairan BSU November 2025 yang harus kamu tahu terutama untuk kamu yang belum tahu informasi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
