Disway Award

Wali Kota Cilegon Klarifikasi Soal Mie Gacoan yang Tetap Buka Tanpa Izin Lengkap

Wali Kota Cilegon Klarifikasi Soal Mie Gacoan yang Tetap Buka Tanpa Izin Lengkap

Wali Kota Cilegon beri klarifikasi terkait izin operasional mie gacoan di Cilegon-Dok. Istimewa-

Selain itu, Wali Kota juga memperhatikan masalah lalu lintas di sekitar Mie Gacoan yang sering padat karena antrean pelanggan.

Sebagai langkah pencegahan, manajemen Mie Gacoan akan menyiapkan area parkir tambahan di samping lokasi utama.

BACA JUGA:Jalan Rusak di Pandeglang Jadi Sorotan, Wakil Bupati Angkat Bicara

BACA JUGA:5 Smartphone untuk Content Creator Terbaik 2025, Bikin Hasil Konten Semakin Maksimal

Robinsar juga menjelaskan bahwa Pemkot Cilegon terus berusaha mendukung investasi sambil tetap mematuhi peraturan yang ada.

“Semua masih dalam proses karena untuk mempercepat investasi, regulasinya mempermudah semua pelaku usaha. Mie Gacoan pun sudah menjalankan mekanisme yang ada, kami akan terus kawal agar semua selesai minggu ini,” jelasnya.

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung, Robinsar menyampaikan bahwa pembangunan dapat dilakukan sambil proses perizinan berlangsung, asalkan dokumen administrasi telah terdaftar.

Pemekot dan Wali Kota Cilegon akan terus mengawasi dan mendukung proses pengurusan izin untuk Mie Gacoan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: