Pemutihan BPJS Kesehatan 2025: Ketentuan, Sasaran, dan Alternatif bagi Peserta Mandiri
BPJS [email protected]
Alternatif untuk Peserta Mandiri: Program REHAB
Sebagai solusi bagi peserta mandiri yang masih memiliki tunggakan, BPJS Kesehatan meluncurkan Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap).
Program ini memberikan kesempatan untuk mencicil tunggakan iuran secara bertahap tanpa kehilangan status kepesertaan.
Syaratnya, peserta memiliki tunggakan antara 4 hingga 24 bulan, dan bisa mencicil selama maksimal 12 bulan.
Selama mengikuti program ini, peserta tetap wajib membayar cicilan serta iuran bulan berjalan agar status aktif tidak terhenti. Jika berhenti di tengah jalan, maka perjanjian REHAB otomatis dibatalkan.
BACA JUGA:Prabowo Angkat Rizki Juniansyah Jadi Letnan Dua TNI, Begini Perjalanan Gemilang Sang Lifter Emas
BACA JUGA:Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi? Ekonom Nilai Gagasan Itu Berisiko
Cara Mendaftar Program REHAB
Pendaftaran bisa dilakukan langsung melalui Aplikasi Mobile JKN tanpa harus datang ke kantor BPJS. Setelah masuk aplikasi, pilih menu “New REHAB 2.0”, lalu ikuti simulasi yang akan menampilkan jumlah cicilan dan durasi pembayaran sesuai kemampuan peserta.
Kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan 2025 hanya berlaku bagi peserta PBI yang telah terdaftar di DTKS. Sementara itu, bagi peserta mandiri yang belum masuk kategori tersebut, Program REHAB menjadi pilihan terbaik untuk melunasi iuran dengan cara ringan dan bertahap.
Dengan mengikuti REHAB, peserta tetap dapat mempertahankan kepesertaan aktif dan memperoleh hak layanan kesehatan tanpa hambatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
