Dapur Umum MBG Penuhi Standar Berhak Terima Insentif Rp6 Juta per Hari dari BGN
BGN Lebak tegaskan dapur SPPG dilarang pakai dana talangan-Istimewa-
“Pemerintah mengapresiasi kontribusi mitra melalui pemberian insentif fasilitas SPPG sebesar Rp6 juta per hari sebagai fixed availability fee, selama memenuhi kriteria sesuai standar BGN,” tertulis dalam dokumen keputusan itu.
BACA JUGA:Indofarma Lakukan PHK Massal, 413 Pegawai Terkena Dampak dan Hanya Tersisa 3 Orang
BACA JUGA:Daftar Bank dan E-Wallet yang Telah Mendukung QRIS Tap, Transaksi Kini Lebih Cepat dan Mudah
Kebijakan ini diharapkan mempercepat kesiapan dapur umum MBG di berbagai daerah, menjaga keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memastikan ketahanan gizi nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
