Disway Award

Diduga Terlibat Korupsi Program Banten Berkurban, Wakil Wali Kota Serang Angkat Bicara

Diduga Terlibat Korupsi Program Banten Berkurban, Wakil Wali Kota Serang Angkat Bicara

Wakil Wali Kota Serang bantah dugaan korupsi Program Banten Berkurban-Dok. Istimewa-

Dari analisisnya, Feriyana menganggap bahwa Mustofa yang menjabat sebagai Direktur Operasional dan Hari Wibowo sebagai Komisaris Independen memiliki transaksi yang berkaitan dengan mitra usaha PT ABM dan Koperasi LTB.

Selain itu, kerja sama ini juga diduga menimbulkan masalah konflik kepentingan. Ini dikarenakan pada tahun 2023, Agis masih menjabat sebagai direktur PT ANG sekaligus anggota DPRD Kota Serang periode 2019-2024.

Ia menegaskan bahwa dari penjelasan yang telah dipaparkan ini, pihaknya menduga adanya keterlibatan pejabat PT ABM, PT ANG, Jawara Farm, serta Koperasi Lumbung Ternak Banten (LTB) dalam praktik korporasi dan kerja sama ilegal, yang diduga dilakukan dengan cara menggelapkan dana BUMD PT ABM melalui transaksi penjualan dan pembelian hewan kurban tahun 2023

Feriyana juga mengungkapkan bahwa ada utang piutang yang berasal dari program Banten Berkurban yang mencapai Rp2.743.671.050 kepada Koperasi LTB, Ternak Banten, Saung Ternak Ternate, PT Bintang Lestari Farm, dan PT Berkah Bersama Aqiqah.

“Program yang dilaksanakan oleh direktur operasional berkaitan dengan usaha penggemukan hewan, yang sebenarnya tidak termasuk dalam RKA 2023. Hewan yang digemukkan adalah sapi kurban yang belum terjual dari program ini dan dijalankan dengan memberikan modal kerja sebesar Rp596,957 juta kepada mitra,” jelasnya.

Feriyana mencurigai bahwa dalam kerja sama tersebut, terdapat pemesanan fiktif dan distribusi yang tidak sesuai kebutuhan serta tidak berjalan dengan baik, yang mengakibatkan kerugian bagi keuangan daerah hingga miliaran rupiah. 

Selain itu, Kasi Penkum Kejati Banten yaitu Rangga Adekresna, mengonfirmasi keberadaan laporan tersebut. 

Namun, mantan Kasi Datun Kejari Kota Bogor itu tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait perkembangan penyelidikan dan hanya menyebut bahwa penanganan kasus program banten berkurban berada di bawah kewenangan bidang pidana khusus.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: