Pemkab Pandeglang Kesulitan Penuhi Gaji PPPK Paruh Waktu, Dana Baru Tersedia Rp16,6 Miliar
Ilustrasi PPPK paruh waktu-Istimewa-
“Kami sudah menyurati Kemendikdasmen. Banyak daerah menghadapi kendala serupa, karena itu diperbolehkan memakai dana BOS untuk guru PPPK paruh waktu,” jelasnya.
BACA JUGA:5 Produk Kecantikan Viva untuk Hilangkan Flek Hitam, Cerahkan Wajah Alami Mulai Rp20 Ribuan
BACA JUGA:Naik KRL Kini Lebih Praktis dengan QRIS Tap, Cukup Tempel Smartphone di Gate!
Adapun bagi tenaga kesehatan, gaji akan dibayarkan melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) masing-masing BLUD. Sedangkan untuk tenaga teknis,
pembayaran dilakukan lewat APBD yang dikelola BPKAD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rencana pembayaran gaji ini sudah masuk dalam pembahasan Rancangan APBD 2026 bersama DPRD Pandeglang.
“Pembahasan RAPBD sudah dimulai. Kami menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, sementara keputusan akhir tetap di tangan TAPD secara kolektif,” pungkas Yahya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
