Disway Award

Pemkab Serang Prioritaskan Pembangunan Rumah Guru Ngaji di Kibin

Pemkab Serang Prioritaskan Pembangunan Rumah Guru Ngaji di Kibin

Pemkab Serang bangun rumah untuk guru ngaji-Dok. Istimewa-

Hasil kajian tersebut sudah disampaikan kepada kepala DPRKP Kabupaten Serang.

Tetapi, pelaksanaan pembangunan menggunakan APBD Kabupaten Serang tidak dapat dilaksanakan tahun ini karena kuota RTLH telah sepenuhnya disalurkan.

Ia juga menjelaskan bahwa karena saat ini sudah memasuki bulan Oktober, maka pelaksanaan program tersebut harus menunggu tahun depan. 

Pendanaan kemungkinan akan diupayakan melalui sumber lain seperti CSR, Baznas, dan berbagai dukungan pihak terkait.

Ia juga mengungkapkan bahwa setelah melihat langsung di lokasi, pembangunan rumah milik Herman tidak bisa dilakukan dengan program RTLH yang bersifat stimulus. 

BACA JUGA:Proyek Kereta Cepat Whoosh Terjerat Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Penyelidikan

BACA JUGA:Biaya Haji 2026 Resmi Diturunkan! Pemerintah dan DPR Targetkan Selesai Awal November

“Melihat kondisi di lapangan, sepertinya swadaya kurang,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha mendorong agar rumah tersebut dapat dibangun melalui program RTLH yang merupakan kebutuhan mendesak yang dibiayai sepenuhnya, sehingga tidak memerlukan swadaya dari penerima manfaat.

Deni juga mengakui bahwa Herman belum terdaftar dalam daftar penerima program RTLH. 

Menurutnya, ada beberapa alasan mengapa hal ini bisa terjadi, baik karena munculnya data baru maupun karena kondisi rumahnya masih baik saat dilakukan pendataan.

Ia juga menyampaikan bahwa di Pemkab Serang pada tahun ini ada 16 penerima manfaat yang memperoleh bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk kebutuhan mendesak, dan pihaknya berencana mengusulkan kembali program serupa pada tahun depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: