Cegah Dampak Lingkungan, Pemkab Serang akan Musnahkan Hewan yang Terpapar Radioaktif di Cikande
90 warga Kabupaten Serang masuk indikasi paparan radiasi Cesium-137--web kemenlh.go.id
Untuk gelombang pertama, relokasi akan melibatkan 19 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah 64 orang.
Pemantauan dilakukan terhadap seluruh warga yang direlokasi agar mereka tidak kembali ke rumah masing-masing selama proses dekontaminasi masih berlangsung.
“Jika mereka tetap melakukan aktivitas sehari-hari seperti biasa, sebaiknya mereka tidak kembali dulu ke rumah, karena tim Bapeten, BRIN, Gegana, dan TNI AD sedang membersihkan tempat yang terkontaminasi, baik di dalam rumah maupun sekitarnya,” ucapnya.
BACA JUGA:Kemendikdasmen Siapkan 150.000 Beasiswa Guru D4–S1 di 2026, Fokus Naikkan Kualifikasi Pengajar
BACA JUGA:Raisa dan Hamish Daud Diterpa Isu Retak Rumah Tangga, Pernyataan Hamish Jadi Sorotan
Selama berada di tempat relokasi, warga menerima bantuan berupa uang tunai Rp5 juta per KK, kasur, sembako, kompor, peralatan sekolah, serta kebutuhan hidup lainnya.
Pemkab Serang juga memastikan bahwa tempat relokasi sudah aman dari paparan radioaktif Cesium 137 selama proses dekontaminasi oleh tim gabungan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
