Disway Award

Tunjangan ASN Pemkot Serang Terancam Dipangkas pada 2027, Budi Rustandi Dorong Kenaikan PAD

Tunjangan ASN Pemkot Serang Terancam Dipangkas pada 2027, Budi Rustandi Dorong Kenaikan PAD

ASN Kota Serang dilarang membawa kendaraan pribadi ke kantor-Dok. Istimewa-

“Semua harus kerja keras untuk meningkatkan PAD di masing-masing sektor dinas penghasil kalau nggak ingin dipotong. Makanya kita kerja keras semua seluruh OPD saya perintahkan. Nanti ada rapat evaluasi dengan saya untuk menggenjot semua PAD dari seluruh sektor,” jelasnya.

Menurut Budi, jika PAD meningkat signifikan pada 2026, maka tunjangan pegawai dapat dipertahankan sesuai aturan.

Namun, jika target tersebut tidak tercapai, maka pemangkasan tak dapat dihindari.

BACA JUGA:11 Aturan yang Membatalkan Kontrak PPPK Dilanjut

BACA JUGA:5 Tol Terpendek di Indonesia Tapi Punya Peran Penting

“Kalau tidak mengejar. Karena ada aturan pusat di mana 30 persen itu bisa tidak terkurangi, ketika nanti naikkan PAD lebih. Tapi kalau tidak mencapai target ya berarti harus dikurangi untuk menutupi 30 persen dari aturan, dan saya pastikan itu akan dikurangi kalau tidak menutup,” tegasnya.

Budi juga mengakui, pemotongan DAU membuat sebagian OPD kekurangan anggaran untuk menjalankan program kerja. 

Karena itu, setiap proyek pembangunan harus berdampak langsung pada peningkatan PAD.

“Berarti saya harus mengambil kebijakan di mana saya membangun harus ada cashback-nya untuk peningkatan PAD-nya,” katanya.

Meski keuangan daerah terbatas, Pemkot Serang akan tetap melaksanakan proyek revitalisasi Alun-alun Kota Serang sebagai salah satu prioritas di tahun mendatang. 

Program ini dinilai dapat memperkuat ekonomi lokal sekaligus menambah sumber pendapatan daerah.

“Alun-alun itu wajib dibangun, karena untuk meningkatkan PAD. Satu program prioritas saya, sisanya untuk pembangunan jalan di seluruh masyarakat,” tutur Budi.

Ia menambahkan, PAD tahun 2025 meningkat sekitar Rp100 miliar dibanding tahun sebelumnya. Namun peningkatan itu belum cukup menutup pengurangan DAU sebesar Rp186 miliar dari pemerintah pusat. “Setelah dihitung kita naik Rp100 miliar kan di era saya ini untuk tahun depan tapi kan ada pemangkasan 186 ya sama aja malah berkurang Rp86 miliar kan,” bebernya.

Budi berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal agar tunjangan ASN Pemkot Serang tidak terkena pemangkasan dan kesejahteraan pegawai tetap terjaga pada 2027 mendatang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: