Pertamina Tegaskan Kandungan Etanol di BBM Masih Sesuai Aturan
Kandungan Etanol di BBM -@spbupertamina-Instagram
INFORADAR.ID - Polemik terkait kandungan etanol di BBM diperbincangkan setelah sejumlah SPBU swasta menunda rencana pembelian bahan bakar dari Pertamina.
Menanggapi hal itu, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kandungan tersebut tidak menyalahi regulasi.
Bahkan, pencampuran kandungan etanol di BBM telah menjadi praktik umum di berbagai negara.
Pertamina menyebut kehadiran kandungan etanol justru sejalan dengan upaya transisi energi menuju bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penggunaan kandungan etanol di BBM hingga ambang tertentu merupakan standar internasional.
BACA JUGA:Vidio Luncurkan Vidio Shopping Bersama Shopee, Buat Pengalaman Hiburan dan Belanja Semakin Menyatu
BACA JUGA:Rayakan HUT Banten 2025, Guru SMA/Sederajat Negeri Dapat Dukungan Finansial dari Pemprov
“Di banyak negara, seperti Amerika Serikat, Brasil, dan Thailand, pencampuran etanol hingga 10% sudah lama diterapkan untuk mendukung pengurangan emisi karbon,” jelasnya, Kamis 2 Oktober 2025.
Swasta Menolak karena Kandungan Etanol di BBM
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan bahwa hingga awal Oktober 2025, base fuel impor Pertamina belum dibeli oleh SPBU swasta, termasuk Shell, Vivo, maupun APR (joint venture BP-AKR).
Ia menyebutkan, penyebab utama penolakan adalah adanya kandungan etanol sekitar 3,5% dalam produk tersebut.
Padahal, aturan pemerintah memperbolehkan kadar etanol hingga 20%. “Kadar 3,5% sebetulnya masih jauh di bawah ambang batas yang diizinkan regulasi.
Namun, mitra SPBU swasta memilih untuk tidak melanjutkan pembelian karena faktor kandungan etanol itu,” ujar Achmad dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI.
BACA JUGA:Rayakan HUT Banten 2025, Guru SMA/Sederajat Negeri Dapat Dukungan Finansial dari Pemprov
BACA JUGA:70 Persen Kanker Payudara di Indonesia Terdiagnosis Stadium Lanjut, Generasi Muda Waspada!
Meski begitu, Pertamina memastikan distribusi energi tetap berjalan normal di seluruh wilayah Indonesia, dari perkotaan hingga pelosok, sesuai dengan spesifikasi resmi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
