Transformasi Kementerian BUMN, Efisiensi Atau Resiko Baru?
BP BUMN siap menggantikan Kementerian BUMN--
Hery Gunawan selaku pengamat BUMN mengatakan, kementerian BUMN seharusnya dihapus saja, karena urusan bisnis BUMN sudah ditangani oleh Danantara.
Ia juga menegaskan bahwa sesuai dengan UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025, perusahaan milik negara dikategorikan sebagai badan privat, bukan lagi bagian dari kekayaan negara.
Hery menyebut, BUMN seharusnya penuh intervensi dan birokrasi, karena tujuan perubahan Undang-Undang adalah supaya BUMN jadi lebih efisien.
BACA JUGA:70 Persen Kanker Payudara di Indonesia Terdiagnosis Stadium Lanjut, Generasi Muda Waspada!
BACA JUGA:HUT ke-25 Banten, Pemprov Beri Hadiah untuk Wajib Pajak dan Trans Banten Gratis
Namun, pemerintah menegaskan bahwa transformasi BUMN ini bukan hanya sebatas pergantian nama, tetapi upaya mitigasi resiko konflik, distorsi regulasi, dan resistensi birokrasi.
Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
