Transformasi BPJS Kesehatan 2025, Penyesuaian Iuran dan Perubahan Cakupan Penyakit
Syarat pemutihan utang BPJS 2025-Instagram-@infolokerserang
BACA JUGA:Stasiun Rangkasbitung Hampir Selesai, Direncanakan Beroperasi Akhir 2025
BACA JUGA:Pemerintah Hapus PPh 21 untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Tambahan Penghasilan Menanti
19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.
20. Pelayanan yang sudah ditanggung oleh program lain.
21. Pelayanan lain yang tidak ada kaitannya dengan jaminan kesehatan.
Mengapa BPJS Kesehatan Menghapus Sistem Kelas?
Dengan dihapusnya sistem kelas rawat inap yang diganti dengan KRIS, masyarakat diharapkan bisa mendapatkan layanan BPJS Kesehatan dengan kualitas standar yang merata.
Alasan lain dihapusnya sistem kelas BPJS Kesehatan adalah untuk mempersempit kesenjangan layanan, dengan sistem kelas, peserta sering mendapatkan pelayanan yang minim dan tidak adil.
Kemudian, untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan dana BPJS Kesehatan menjadi kompleks dan berpotensi inefisiensi.
Tidak hanya itu saja, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dan membuat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di indonesia menjadi lebih adil dan merata.
Ditulis oleh Desy Fitriyanti mahasiswa magang Universitas Al-Azhar Indonesia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
