27 Kecamatan di Lebak Rawan Longsor! BPBD Sebut Hanya 1 Daerah yang Aman
Waspada Longsor! BPBD Lebak identifikasi 27 kecamatan di Lebak rawan pergerakan tanah-Dok. Istimewa-
Ditambah dengan curah hujan yang tinggi sepanjang tahun, membuat Lebak sangat rentan terhadap bencana ini.
“Wilayah Kabupaten Lebak memiliki kerentanan tanah yang sedang hingga tinggi. Itu satu, yang kedua ada faktor kerentanannya. Jadi, ada unsur bahaya, ada faktor kerentanannya. Kebetulan tren pergerakan tanah ini di daerah kita cenderung semakin meningkat,” ucapnya.
BACA JUGA:DPRD Banten Soroti Risiko Radioaktif Modern Cikande, Desak Evaluasi AMDAL Perusahaan
BACA JUGA:Andra Soni Sebut Banten Siap Jadi Tuan Rumah PON, Ini Kelebihannya
Saat ini, BPBD Lebak terus melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mencegah terjadinya bencana lebih lanjut.
Selain itu, pihak BPDB juga meminta kepada semua masyarakat agar tetap waspada sekaligus segera melapor jika menemukan retakan di tanah atau tanda-tanda lain seperti pergeseran di lingkungan tempat tinggalnya.
Di tahun depan, pihak BPDB akan mulai menyusun peta KRB (Kawasan Rawan Bencana) lonsor.
Selain itu, ia juga menjelaskan mengenai insiden di Warunggunung, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Badan Geologi terkait beberapa bencana pergerakan tanah yang terjadi di Lebak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
