Gawat! Udang Beku Tercemar Radioaktif, Pemprov Banten Tegaskan Aman untuk Konsumsi Warga
Ilustrasi udang-Freepik.com-dewi maryna
INFORADAR.ID - Polemik terkait udang beku tercemar radioaktif yang ditolak masuk ke Amerika Serikat (AS) menjadi sorotan publik.
Produk itu berasal dari PT Bahari Makmur Sejati (BMS) yang beroperasi di kawasan Cikande, Kabupaten Serang.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan bahwa kasus udang beku tercemar radioaktif hanya berkaitan dengan produk olahan ekspor, bukan udang segar yang dijual di dalam negeri.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Banten, Wawan Gunawan, menjamin masyarakat tidak perlu cemas.
Menurutnya, udang beku tercemar radioaktif tidak mungkin berasal dari tambak petani, melainkan diduga akibat paparan dari aktivitas industri di sekitar area pabrik.
“Kalau udangnya dari Pontang, Pandeglang, atau daerah lain, itu aman. Dugaan pencemaran hanya terjadi di pabrik,” ujar Wawan, Selasa 2 September 2025.
BACA JUGA:Strategi Finansial Gen Z: Melek Investasi, Tapi Masih Terjebak Gaji ke Gaji
BACA JUGA:Aksi Tolak Sampah dari Tangsel ke Pandeglang Dibatalkan, Tekanan Warga Mereda
Udang Beku Tercemar Radioaktif Diduga Terpapar dari Aktivitas Industri
Wawan menjelaskan, unsur radioaktif tidak dapat muncul secara alami pada hewan laut.
Potensi kontaminasi biasanya bersumber dari limbah industri, seperti aktivitas peleburan logam atau pengumpulan rongsokan yang mengandung zat berbahaya.
Karena PT BMS berstatus Penanaman Modal Asing (PMA), penanganan kasus ini berada di bawah wewenang pemerintah pusat, dan saat ini tengah dalam tahap penyelidikan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa indikasi awal sumber pencemaran diduga berasal dari aktivitas peleburan besi dan baja yang berada di sekitar kawasan produksi udang.
“Indikasinya ada peleburan besi dan baja yang mengandung radioaktif di dekat area produksi. Itu sudah kita lokalisasi dan sedang ditangani,” jelas Hanif di Jakarta, Senin 1 September 2025.
BACA JUGA:Drama Korea Twelve Hadirkan Aksi 12 Malaikat Penjaga
BACA JUGA:Iuran BPJS Kesehatan September 2025, Berikut Rinciannya
Ia menambahkan, sebagian udang yang sempat diekspor ke Amerika Serikat telah ditarik kembali melalui proses re-impor Pemerintah memastikan koordinasi lintas kementerian terus dilakukan agar persoalan ini tidak memengaruhi citra produk perikanan Indonesia di pasar global.
Sementara itu, Pemprov Banten kembali menekankan bahwa udang segar dari tambak lokal tetap aman untuk dikonsumsi.
“Aman dikonsumsi. Udang dari daerah seperti Pontang, Pandeglang, atau Malimping tidak mungkin terpapar radioaktif,” pungkas Wawan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
