Ketua DPRD Pandeglang Soroti TPA Bangkonol: Pengelolaan Sampah Harus Optimal
TPA Bangkonol-Dok. Istimewa-
“Jika perlu, pemerintah harus melihat daerah lain yang sukses dalam mengelola sampah, agar praktik baik tersebut dapat diterapkan di sini. Harapan kita adalah dengan adanya TPA Bangkonol, semua pihak dapat mendapatkan keuntungan,” tambahnya.
Agus menjelaskan bahwa ia akan memantau komitmen Pemkab Pandeglang dalam pengelolaan sampah, terutama setelah adanya kerjasama dengan Pemkot Tangsel.
Ia juga menegaskan bahwa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Tangerang Selatan sebesar Rp 40 miliar harus diawasi agar pemanfaatannya sesuai target, yaitu untuk mengubah TPA Bangkonol dari sistem pembuangan terbuka menjadi landfill sanitari.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Tempat Snorkling di Banten yang Wajib di Kunjungi, Salah Satunya Ini
BACA JUGA:Makin Dekat dengan Hari Kemerdekaan, Indonesia Dihadapkan Banyak Permasalahan
Perbaikan dalam pengelolaan TPA Bangkonol sangat penting untuk menghindari sanksi penutupan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Saat ini, Pemkab Pandeglang diberi waktu 180 hari oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar tidak lagi dilakukan dengan cara pembuangan terbuka, tetapi beralih ke landfill sanitari.
“Kita semua harus berkolaborasi untuk mengawasi keseriusan Pemkab Pandeglang dalam mengelola sampah,” jelasnya.
Agus menggambarkan bahwa pengelolaan sampah di lokasi lain sudah maju. Sampah dapat diolah menjadi listrik, biogas, dan berbagai produk lainnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jika dikelola dengan baik, sampah dapat diproduksi menjadi pupuk organik, hiasan, bahan bakar padat, serta kerajinan tangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
