Istana Tambah 2.000 Tiket untuk Upacara HUT RI ke-80, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
Tiket upacara HUT RI ke-80 di Istana Negara Jakarta -@kemensetnegRI-X
4. Unggah foto diri serta identitas resmi (KTP/SIM/Paspor)
5. Pilih waktu upacara (pagi atau sore)
6. Tunggu konfirmasi dari panitia melalui email atau WhatsApp
7. Ambil undangan langsung di Sekretariat Negara (tidak bisa diwakilkan)
Penambahan kuota tambahan ini bertujuan agar lebih banyak warga bisa ikut serta dalam upacara HUT RI ke-80 secara langsung di Istana Merdeka.
Seluruh proses pendaftaran difasilitasi dengan mudah melalui situs resmi yang telah disediakan.
Ditulis oleh Olifia Amanda mahasiswa magang UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
