Disway Award

Hotman Paris Minta Abolisi 8 Perusahaan yang Bekerjasama dengan Tom Lembong

Hotman Paris Minta Abolisi 8 Perusahaan yang Bekerjasama dengan Tom Lembong

Hotman Paris tuntut pembubaran 8 perusahaan yang terkait dengan Tom Lembong!-TikTok-Hotman Paris

Dalam kondisi darurat tersebut, pemerintah melakukan beberapa kali RAKORTAS (Rapat Koordinasi Terbatas) yang kemudian menghasilkan keputusan penting.

Dari hasil RAKORTAS tersebut, disepakati bahwa Indonesia harus segera mengimpor 200.000 ton gula kristal putih dari luar negeri. 

Penugasan impor diberikan kepada perusahaan milik negara, yakni Bulog dan PT. PPI sebagai BUMN yang ditunjuk.

BACA JUGA:Nonton Sambil Belanja Makin Mudah, Shopee dan Vidio Kenalkan Vidio Shopping

BACA JUGA:Bahagia Tanpa Boros! 5 Ide Self Reward Murah di Akhir Pekan yang Bikin Kamu Senyum

Namun, PT. PPI mengalami kendala besar sebagai BUMN. Tidak mampu menyanggupi penugasan pemerintah karena keterbatasan dana dan tumpukan hutang. Situasi ini akhirnya membuka jalan bagi keterlibatan pihak swasta.

Untuk menyukseskan kebijakan impor gula, pemerintah melalui Menteri Perdagangan yang kala itu dijabat oleh Tom Lembong, menyetujui dilibatkannya 8 perusahaan swasta. 

Perusahaan-perusahaan ini mengambil alih tanggung jawab pengadaan gula impor.

Setelah gula mentah diimpor dan diolah oleh 8 perusahaan tersebut, produk akhirnya dijual kepada PT. PPI. 

Harga penjualan ditetapkan sebesar Rp9.000,00 per kilogram, jauh di bawah harga pasar yang berkisar antara Rp12.000,00 hingga Rp14.000,00 per kilogram.

Hotman Paris menilai bahwa tidak ada unsur korupsi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, justru negara mendapatkan keuntungan besar karena gula dijual dengan harga murah kepada BUMN, sehingga bisa membantu mengatasi krisis.

Berdasarkan kronologi itu, Hotman Paris menyimpulkan bahwa tindakan para perusahaan tidak mengandung niat jahat.

Maka dari itu, ia menyampaikan permohonan abolisi terhadap 8 perusahaan swasta yang kini sedang menjalani proses hukum atas tuduhan pidana.

Ditulis oleh Arfa ‘Afiifah mahasiswa magang UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: