Status Kota Serang sebagai Ibu Kota Banten Didukung Kemendagri
Kota Serang resmi jadi Ibu Kota Banten, didukung Kemendagri-Dok. Istimewa-
Menurut Budi, untuk memperkuat status Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten, akan diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP).
BACA JUGA:Film ‘Pamali Tumbal’ Bakal Tayang Perdana 29 Juli, Jangan Lewatkan Gala Premiernya!
BACA JUGA:Sampah Tangsel Menumpuk, TPA Bangkonol Diklaim Tak akan Timbulkan Bau
Di sisi lain, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, mengakui bahwa pihaknya telah menerima kunjungan dari Pemkot Serang untuk membahas pentingnya memiliki dasar hukum yang jelas tentang status ibu kota Provinsi Banten di Kota Serang.
"Kami berharap agar pelaksanaan pemerintahan di Kota Serang dapat semakin baik, dengan administrasi yang lebih tertib. Dengan adanya kepastian dalam administrasi wilayah, hal ini tentunya akan memudahkan Pemkot Serang dalam meningkatkan kesejahteraan warganya." Katanya.
Ia menyampaikan harapan agar pelaksanaan pemerintahan di Kota Serang dapat berjalan semakin baik dengan administrasi yang lebih tertib.
Menurutnya, kepastian dalam administrasi wilayah akan memudahkan Pemerintah Kota Serang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
