Pemprov Banten Utamakan Pejabat Internal untuk Isi Jabatan Kosong
Pemprov Banten utamakan pejabat internal untuk mengisi jabatan kosong-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memutuskan untuk mengutamakan pejabat internal dalam mengisi jabatan kosong di lingkungan pemerintahan.
Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada pegawai yang sudah berpengalaman dan memahami dinamika pemerintahan di Banten.
Sekretaris Daerah Banten, Deden Apriandhi Hartawan, menyatakan akan lebih memilih pejabat dari dalam untuk mengisi posisi yang masih kosong di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten.
Pengutamaan pejabat internal juga diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
BACA JUGA:Wabup Intan Jaya Turun Langsung Pantau MPLS dan Pelaksanaan Sekolah Gratis di Swasta
BACA JUGA:2 Putra Terbaik Banten Terpilih Jadi Pengibar Bendera di Istana Negara
Dengan adanya kesempatan untuk naik jabatan, pegawai akan lebih termotivasi untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi mereka.
Hal ini tentunya akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pemprov Banten telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jabatan kosong yang ada dan mengidentifikasi potensi pejabat internal yang dapat mengisi posisi tersebut.
Proses seleksi akan dilakukan secara transparan dan objektif untuk memastikan bahwa jabatan kosong diisi oleh pejabat yang paling kompeten dan berintegritas.
Dengan mengutamakan pejabat internal, Pemprov Banten juga dapat menghemat biaya dan waktu yang biasanya diperlukan untuk proses rekrutmen eksternal.
BACA JUGA:Waspada! Kasus Diare di Lebak Tembus 2.847, Balita Jadi Korban Terbanyak
BACA JUGA:Dari Batuk hingga Alergi, Ini 5 Risiko Kesehatan di Musim Pancaroba yang Harus Diwaspadai
Selain itu, pejabat internal sudah terbiasa dengan kultur dan sistem kerja di Pemprov Banten, sehingga mereka dapat langsung beradaptasi dan menjalankan tugas dengan efektif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
