Usai Pindah ke Pemprov Banten, 2 PNS Pandeglang Dicopot dari Jabatan
Dua PNS asal Pandeglang resmi dicopot dari jabatannya usai pindah tugas ke Pemprov Banten-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Sebanyak dua pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah mengajukan permohonan untuk pindah ke Provinsi Banten.
Permohonan kepindahan mereka telah diterima dan disetujui oleh Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani.
Dua PNS yang mengajukan permohonan pindah tersebut adalah seorang pejabat eselon III yang menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kabupaten Pandeglang, yaitu Abdul Hadist Muntaha, dan seorang psikolog dari RSUD Berkah Pandeglang yang bernama Adi.
Setelah persetujuan pindah, kedua PNS tersebut kini telah diberhentikan dari posisi mereka sebagai pegawai di Pemkab Pandeglang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, memastikan bahwa dua PNS di Pandeglang telah berpindah ke Pemprov Banten.
BACA JUGA:SDN Kuranji Kota Serang Disegel Ahli Waris untuk Kedua Kalinya, Kepala Sekolah Menangis
BACA JUGA:Info Lengkap Lokasi Operasi Patuh Maung 2025 di Kabupaten Lebak, Jangan Sampai Terlewat!
Ia membenarkan bahwa saat ini terdapat dua orang PNS yang telah berpindah, masing-masing satu dari Sekretariat Daerah dan satu lagi dari RSUD Berkah.
Ia juga menyampaikan bahwa PNS dari Sekretariat Daerah yang telah berpindah adalah Kabag Kesra, Abdul Hadist Muntaha. Ia juga menambahkan bahwa satu orang lainnya adalah Adi dari RSUD Berkah.
Kurnia Sastriawan, yang menjabat di III Administrasi Umum Setda Kabupaten Pandeglang, menyatakan bahwa dua PNS yang berpindah telah mendapatkan restu dari Bupati.
“Dan sudah diberhentikan jabatannya di sini. Itu harus kmudian ditunjuk Plt, kalau Kabag Kesra, untuk Plt sudah ditunjuki Kabag Tapem yaitu Pak Atep Purnama,” jelasnya.
Kurnia menambahkan bahwa langkah pemerintah daerah ke depan adalah menunjuk pelaksana tugas atau pengganti untuk mengisi jabatan kosong yang ditinggalkan, agar tugas sehari-hari dapat dilaksanakan.
BACA JUGA:7 Tips dan Trik Belajar Efektif untuk Siswa dan Mahasiswa
BACA JUGA:Operasi Patuh Maung 2025 di Serang, Penunggak Pajak Kendaraan Jadi Sasaran
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
