Gara-Gara Parkir Ilegal, Komisi IV DPRD Cilegon Sidak Pasar Keranggot!
Sidak Pasar Keranggot, Komisi IV DPRD Cilegon tangani parkir ilegal-Dok. Istimewa-
Ia mengaku memiliki izin dari Dinas Perhubungan (Dishub) sejak zaman Pak Uteng dan dirinya rutin menyetor uang ke Tb Ali setiap hari.
BACA JUGA:Pemkot Serang Soroti Keterbatasan Rombel di SPMB 2025 sebagai Hambatan bagi Siswa
BACA JUGA:Dukungan untuk Warga Cimarga: DPRD Minta Pemkab Lebak Tertibkan Tambang Pasir
Komisi IV akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Dishub dan pengelola yang disebut dalam sidak.
DPRD menegaskan tidak akan tinggal diam jika praktik pungli dan pelanggaran aturan terus dibiarkan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
