Pemkot Serang Siapkan Dana Rp 5 Juta per KK untuk Bantu Warga Sukadana, Ini Rinciannya
Warga Sukadana setuju sirelokasi ke Rusunawa-Dok. Istimewa-
INFORADAR.ID- Pemerintah Kota Serang berencana memberikan bantuan dana kerohiman sebesar Rp 5 juta per Kartu Keluarga (KK) kepada warga Sukadana.
Program ini bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan di wilayah tersebut.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi warga Sukadana dan memberikan mereka kesempatan untuk meningkatkan taraf hidup.
Pemkot Serang telah menyiapkan anggaran yang cukup besar untuk program ini dan akan menyalurkannya langsung kepada warga yang berhak menerima.
BACA JUGA:Pemkab Serang dan Brebes Jalin Kerjasama, Produksi Bawang Merah Ditingkatkan
BACA JUGA:Longsor Turap 10 Meter di Pamulang, Warga Panik dan Terpaksa Mengungsi
Rincian bantuan ini akan segera diumumkan oleh Pemkot Serang setelah proses verifikasi dan validasi data warga Sukadana selesai dilakukan.
Sebagai dampak dari proyek normalisasi, Pemkot Serang memberikan kompensasi kepada masyarakat Sukadana yang berada di Kelurahan Kasemen.
Rencananya, Pemkot Serang akan memberikan hak kompensasi sebesar Rp 5 juta untuk setiap kepala keluarga.
Walikota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa pemberian kompensasi ini telah sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat.
BACA JUGA:Disnakertrans Kabupaten Serang Gelar Latihan Kerja, Daftar Sekarang Lewat Online!
BACA JUGA:Pemkot Serang Soroti Keterbatasan Rombel di SPMB 2025 sebagai Hambatan bagi Siswa
Ia menambahkan bahwa ketentuan ini merupakan instruksi langsung dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, dan Pemerintah Kota Serang hanya melaksanakan amanah yang sudah ditetapkan.
“Dana kerohiman sebesar Rp 5 juta per KK itu sudah ditetapkan melalui instruktur Kementrian ATR. Kami tinggal menjalankan, sesuai yang diarahkan pemerintah pusat.” Ungkap Budi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
