Disway Award

Pajak E-Commerce Akan Diterapkan, Tokopedia dan TikTok Shop Angkat Bicara

Pajak E-Commerce Akan Diterapkan, Tokopedia dan TikTok Shop Angkat Bicara

Foto ilustrasi TikTok -Pixabay @antonbe-

Tokopedia dan TikTok Shop menyatakan komitmennya dalam menjalin kerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Tujuannya untuk memastikan segala aspek teknis berjalan sesuai harapan serta mendukung proses komunikasi kepada para pelapak di dalam ekosistem mereka.

"Kami terus menjalin kerja sama erat dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kesiapan teknis, serta memfasilitasi edukasi dan komunikasi kepada jutaan penjual di platform kami," ujar juru bicara perusahaan.

Dalam laporan yang dikutip dari Reuters, pemerintah tengah memfinalisasi rencana pemungutan pajak sebesar 0,5 persen bagi pedagang yang memiliki omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. Kebijakan ini diproyeksikan mulai diumumkan paling cepat pada bulan Juli mendatang.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital yang terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: