Disway Award

Pajak E-Commerce Akan Diterapkan, Tokopedia dan TikTok Shop Angkat Bicara

Pajak E-Commerce Akan Diterapkan, Tokopedia dan TikTok Shop Angkat Bicara

Foto ilustrasi TikTok -Pixabay @antonbe-

INFORADAR.ID - Isu mengenai pajak e-commerce kembali mencuat setelah pemerintah merancang aturan baru yang mewajibkan platform digital seperti Tokopedia dan TikTok Shop untuk memungut pajak dari para pedagang online. 

Kebijakan ini diperkirakan akan memberikan dampak besar bagi jutaan pelaku usaha, khususnya UMKM, yang selama ini menggantungkan usahanya pada ekosistem digital. 

Kekhawatiran pun bermunculan, terutama terkait kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi aturan baru ini. 

Tak hanya itu, wacana pajak e-commerce juga dikhawatirkan dapat mempengaruhi laju pertumbuhan pasar digital di Indonesia. 

Pemerintah disebut sedang menyiapkan regulasi mengenai pajak e-commerce yang berpotensi mengubah lanskap bisnis daring ke depannya.

BACA JUGA:Pajak E-Commerce Segera Diterapkan: Pedagang Tokopedia-Shopee Harus Bersiap, Harga Barang Bisa Naik

BACA JUGA:Tragedi Rinjani: Pendaki Brasil Jatuh, Keluarga Terima Proses Evakuasi dengan Lapang Dada

Pihak Tokopedia dan TikTok Shop menyampaikan bahwa penerapan aturan ini idealnya diikuti dengan masa transisi yang cukup, agar semua pihak dapat menyesuaikan diri.

Mereka menilai perlunya kesiapan teknis dari sisi platform serta kemampuan adaptasi dari para penjual, terutama pelaku UMKM yang mendominasi pasar online.

"Hal ini mencakup kesiapan teknis platform dan kapasitas para penjual terutama pelaku UMKM untuk dapat mematuhi ketentuan tersebut," kata juru bicara TikTok dalam keterangannya.

Lebih lanjut, mereka juga menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi yang menyeluruh. Dengan adanya pemahaman yang baik dari seluruh pihak, diharapkan implementasi kebijakan ini tidak menimbulkan kebingungan dan dapat berjalan dengan lancar.

"Kami juga mendorong upaya edukasi dan sosialisasi yang luas agar seluruh pihak memahami persyaratan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga pengalaman pengguna, mendukung pertumbuhan UMKM, serta berkontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi digital Indonesia," lanjutnya.

BACA JUGA:Panduan Lengkap Cara Cek Eligibilitas BSU 2025 Rp600 Ribu dan Syaratnya

BACA JUGA:Kembangkan Soft Skills Ini untuk Meningkatkan Karier di Tempat Kerja

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: