Disway Award

Tak Dapat BSU, Pekerja di Pandeglang Protes: Disnakertrans Beri Klarifikasi

Tak Dapat BSU, Pekerja di Pandeglang Protes: Disnakertrans Beri Klarifikasi

Disnakertrans Pandeglang beri klarifikasi terkait polemik BSU bagi pekerja-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Pekerja di Pandeglang protes karena tak dapat BSU, Disnakertrans berikan klarifikasi terkait masalah ini.

Pemerintah pusat meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 untuk mendukung pekerja yang terdampak tekanan ekonomi, terutama akibat kenaikan harga bahan pokok.

Namun, terdapat berita yang kurang menggembirakan dari Kabupaten Pandeglang. Ribuan pekerja di Pandeglang ini tak dapat BSU sekaligus kecewa karena tidak terdaftar sebagai penerima BSU. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang, Mohamad Kabir, mengungkapkan bahwa wilayahnya tidak memenuhi syarat untuk menerima BSU. 

BACA JUGA:Diterima dalam Sekejap! Ini 5 Jenis Pekerjaan yang Paling Dicari Perusahaan

BACA JUGA:Dampak Nonton Film Horor Terhadap Kesehatan, Jangan Disepelekan!

Salah satu alasan utama tak dapat BSU karena jumlah tenaga kerja dan perusahaan pabrik yang sedikit di Pandeglang.

Menurutnya, Pandeglang tidak termasuk dalam penerima subsidi karena di daerah tersebut tidak ada tenaga kerja yang penghasilannya di bawah Rp3,5 juta, sehingga subsidi tersebut tidak berlaku bagi mereka.

Kabir menyatakan bahwa dari delapan kabupaten/kota di Banten, hanya dua daerah yang tak dapat BSU, yaitu Pandeglang dan Lebak. 

“Nah kita karena tenaga pekerjanya sedikit, makanya tidak masuk. Hanya kita Pandeglang dan Kabupaten Lebak yang enggak dapat BSU,” katanya.

BACA JUGA:Menabung Jadi Mudah! Ikuti 5 Langkah Ini untuk Keuangan yang Stabil

BACA JUGA:4 Tanda Kamu Siap Menikah dengan Pasangan

Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi upaya pemerintah pusat dalam memberikan bantuan kepada pekerja di Indonesia walaupun pekerja di Pandeglang tak dapat BSU.

Ia menambahkan bahwa mereka sangat menghargai dan berterima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap kesejahteraan para pekerja.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: