Disway Award

Biaya Hotel Dinas ASN Tembus 9,3 per Malam: Rawan Celah Mark Up

Biaya Hotel Dinas ASN Tembus 9,3 per Malam: Rawan Celah Mark Up

Hotel Ritz Carlton Jakarta -Traveloka-

4. Kepulauan Riau

Menteri/Wakil Menteri/Eselon I: Rp 6.177.000

Eselon II: Rp 2.481.000

Eselon III/Golongan IV: Rp 1.388.000

Eselon IV/Golongan III-I: Rp 792.000

5. Jawa Tengah

Menteri/Wakil Menteri/Eselon I: Rp 6.129.000

Eselon II: Rp 2.138.000

Eselon III/Golongan IV: Rp 1.286.000

Eselon IV/Golongan III-I: Rp 810.000

Netizen Khawatir Menjadi Celah Mark-Up

Penetapan angka fantastis untuk biaya penginapan perjalanan dinas ini memunculkan perhatian dari masyarakat luas.

Banyak yang mempertanyakan dan meragukan anggaran ini akan menjadi celah mark-up terutama saat pemerintah juga menyerukan efisiensi anggaran di tengah tantangan ekonomi.

"Betul bahwa tak semua ASN difasilitasi menginap di hotel mewah. Namun ketika tarif ugal-ugalan dijadikan standar anggaran, bahkan yang tak dipakai pun bisa jadi celah mark-up," ujar netizen dalam postingan Kompas di X terkait cuitan Tarif Hotel Dinas ASN 2026.

"Pemerintah seharusnya memberi contoh efisiensi, bukan justru membuka jalan pemborosan dengan dalih “maksimum tarif”. Karena kalau rakyat saja disuruh hidup hemat, kenapa birokrat boleh bermewah-mewah?" lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: