Disway Award

Pelepasan Kawasan Hutan di Banten Capai 400 Hektare, Lebak Jadi Wilayah Terluas

Pelepasan Kawasan Hutan di Banten Capai 400 Hektare, Lebak Jadi Wilayah Terluas

Pelepasan kawasan hutan di Banten mencapai 400 hektare, Lebak jadi wilayah terluas-Kanenori-pixabay.com

INFORADAR.ID- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui pengalihan lebih dari 400 hektare kawasan hutan di Provinsi Banten

Dari luas tersebut, Kabupaten Lebak menjadi daerah yang menerima pengalihan paling banyak, yaitu sekitar 250 hektare.

Pengalihan kawasan hutan ini dilakukan berdasarkan permohonan dari berbagai pihak, terutama untuk mendukung pembangunan infrastruktur, permukiman, dan meningkatkan akses ekonomi masyarakat. 

Proses ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 mengenai Penyelenggaraan Kehutanan, yang merupakan bagian dari Undang-Undang Cipta Kerja.

BACA JUGA:Mitos dan Fakta Mengenai Gaji PNS di Indonesia, Ini Lengkapnya

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tablet Samsung Terbaik 2025 untuk Mendukung Kebutuhan Kerja yang Efisien, Cek Spesifikasi

Berdasarkan informasi yang beredar, pengalihan dilakukan di beberapa kabupaten di Banten, namun sebagian besar terjadi di Lebak. 

Kawasan di daerah ini terutama terdiri dari hutan produksi yang kini dialihkan untuk kepentingan non-kehutanan.

Selain di Lebak, ada juga sebagian kawasan yang dialihkan di Kabupaten Pandeglang dan Serang, meski dalam skala yang lebih kecil. Total keseluruhan luasnya mencapai sekitar 410 hektare.

Pernyataan dari pemerintah daerah menyebutkan bahwa pengalihan kawasan hutan diharapkan dapat mempercepat pembangunan di daerah yang kurang berkembang, menyediakan lahan untuk masyarakat, serta menarik investasi di sektor perumahan dan pariwisata.

BACA JUGA:Wagub Banten: Oknum Kadin Cilegon Bertindak Seperti Preman!

BACA JUGA:Tips Investasi Aman untuk PNS dengan Gaji Bulanan Tetap

Namun, kebijakan ini mendapat perhatian dari sejumlah aktivis lingkungan. Mereka berpendapat bahwa pengalihan kawasan hutan dalam skala besar.

Terutama tanpa kajian lingkungan yang mendalam, berpotensi meningkatkan risiko bencana ekologis seperti banjir, tanah longsor, dan hilangnya habitat satwa liar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: