Disway Award

Pengurus Kadin Cilegon Terancam Dipecat! Kasus Permintaan Jatah Proyek Rp 5 Triliun Terungkap

Pengurus Kadin Cilegon Terancam Dipecat! Kasus Permintaan Jatah Proyek Rp 5 Triliun Terungkap

Pengurus Kadin Cilegon terancap dipecat karena kasus permintaan jatah proyek-Dok. Istimewa-

INFORADAR.ID- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, sedang menyiapkan beberapa tindakan disipliner termasuk pemecatan terhadap anggota pengurus Kadin Cilegon yang diduga meminta alokasi investasi sebesar Rp 5 triliun dari PT Chengda.

Permintaan untuk proyek senilai Rp 5 triliun tersebut telah terekam dan menyebar di media sosial pada hari Jumat, 9 Mei 2025 kemarin.

Setelah Kadin Cilegon berserta beberapa asosiasi pengusaha menggelar pertemuan yang dianggap dapat mengganggu suasana investasi.

BACA JUGA:Apakah Stres Dapat Menyebabkan Rambut Rontok? Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Cara Mengatasi Rambut Rontok Secara Alami, Bahan-Bahannya Mudah Ditemui di Rumah

Kadin Indonesia menanggapi situasi ini dengan tegas dengan membentuk tim untuk memverifikasi informasi dan menyiapkan sanksi bagi pengurus Kadin Cilegon yang terbukti melakukan pelanggaran.

Anindya menyatakan jika ada pelanggaran yang ditemukan, Kadin Indonesia akan memberikan sanksi, mulai dari surat peringatan, teguran tegas, pembekuan hak organisasi, pencabutan izin, hingga rekomendasi untuk mengganti pengurus yang menyalahgunakan nama organisasi.

Selain itu, Kadin Indonesia juga akan menyusun pedoman operasional yang baru untuk proyek-proyek strategis dan melaporkannya secara resmi kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI serta pemerintah daerah.

BACA JUGA:Cara Sederhana Mencairkan Emas Antam untuk Situasi Darurat

BACA JUGA:Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Tekanan Hidup Modern, Ikuti Ini

"Kadin juga akan melakukan audit internal terhadap struktur kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten. Hasilnya akan kami sampaikan ke Kementerian Investasi dan Pemerintah Provinsi Banten sebagai langkah klarifikasi resmi," tegasnya.

Anindya menambahkan, pihaknya juga telah menerima undangan resmi dari Deputi Bidang Pengendalian Penanaman Modal, Kementerian Investasi RI untuk melakukan rapat guna menyelesaikan masalah investasi PT CAA.

Anindya mengapresiasi langkah tersebut dan merasa bahwa penyelesaian yang menyeluruh membutuhkan audit internal yang komprehensif.

BACA JUGA:Rp 5 Triliun Jadi Rebutan! Polda Banten Panggil Organisasi Pengusaha Cilegon

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: